BENGKULU, BEKENTV – Penyidik subdit II Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, melakukan penggeledahan di kantor cabang Bank Bengkulu Kepahiang pada Selasa Siang, 30 September 2025.
Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan tindak pidana perbankan secara melawan hukum dalam Penyaluran Fasillitas Kredit Modal Kerja (KMK) Kontruksi pada PT. Agung Jaya Group oleh Bank Bengkulu Cabang Kepahiang Tahun 2019, cabang Bank Bengkulu Kepahiang.
Dikatakan Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Miza Yanti, Penggeledahan ini dilakukan guna melengkapi barang bukti terkait dengan perkara kasus yang sedang ditangani.