BENGKULU, BEKENTV -Sulitnya pengendara mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di Bengkulu kembali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Seorang residivis kasus serupa berinisial YA (33), warga Lubuk Sahung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, kembali ditangkap polisi setelah kedapatan menimbun ratusan liter bio solar.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, mengatakan tersangka ditangkap Unit 1 Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu di warung kelontong miliknya. Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa ratusan liter bio solar.