BENGKULU, BEKENTV – Proses Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bengkulu Selatan resmi rampung sesuai jadwal, Senin (22/9).
Tahapan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian administrasi sebelum penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto, menjelaskan bahwa setelah proses DRH ditutup, pihaknya kini hanya menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait penetapan NIP.
“Jadi tahapan selanjutnya tinggal menunggu jadwal penetapan NIP PPPK paruh waktu,” ujar Daniel, Selasa (23/9).