BENGKULU, BEKENTV – Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, menegaskan komitmennya memperjuangkan hak masyarakat Desa Pagar Dewa, Kecamatan Kota Manna, terkait persoalan lahan yang belum terselesaikan hingga puluhan tahun.
Hal tersebut ia sampaikan saat membahas sengketa lahan lapangan terbang (Lapter) yang hingga kini masih menjadi polemik.
Menurut Rifai, masyarakat Pagar Dewa telah menempati lahan tersebut jauh sebelum Indonesia merdeka.
Namun hingga saat ini, mereka belum mengantongi sertifikat resmi.
“Adik sanak di Pagar Dewa sudah menduduki wilayah itu bahkan sebelum 80 tahun lalu. Artinya mereka memiliki hak atas tanah tersebut. Hanya saja sampai sekarang mereka belum mendapatkan sertifikat,” kata Rifai.