BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Bengkulu Selatan didorong untuk menyiapkan anggaran operasional ambulans agar masyarakat terbebas dari beban biaya penggunaan.
Langkah ini diambil setelah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menerima bantuan 11 unit ambulans dari Pemerintah Provinsi Bengkulu pada 17 Agustus lalu.
Selanjutnya, operasional ambulans tersebut akan menjadi tanggung jawab pemerintah desa karena diperuntukkan bagi masyarakat di 142 desa dan 16 kelurahan yang ada di Bengkulu Selatan.
Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, menegaskan bahwa besaran anggaran yang dialokasikan untuk operasional menjadi kewenangan masing-masing Pemdes.