BENGKULU, BEKENTV – Aksi protes sopir sampah di kantor Walikota berbuntut panjang, Polresta Bengkulu mulai melakukan penyelidikan hari ini, Rabu (28/1/2026)
Penyelidikan ini dilakukan setelah Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bengkulu secara resmi melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, melalui PS Kanit Tindak Pidana Umum (Pidum) Iptu Revi Hari Sona, mengatakan bahwa laporan dari Pemda Kota Bengkulu telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan.
“Benar, kami menerima laporan dari Pemda Kota Bengkulu pasca aksi protes yang dilakukan oleh sopir pengangkut sampah di halaman Kantor Wali Kota Bengkulu,” ungkap Revi, Rabu (28/1/2026).
















