BENGKULU, BEKENTV – Tahun 2026 ini Pemkab Seluma melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) mengusulkan program rehab rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 2.653 unit.
Usulan ini disampaikan ke Kementerian sesuai arahan petunjuk dari BP3KP Sumatera Bengkulu – Jambi.
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) mengatakan, usulan ini telah disampaikan ke Kementerian sesuai arahan petunjuk dari BP3KP Sumatera Bengkulu – Jambi melalui surat elektronik melalui aplikasi sistem Informasi Bantuan Keuangan (SIBANG).
“Dan alhamdulillah usualan by name by addres sebanyak 2.653 unit saat ini seluruhnya sudah terverifikasi,” kata Erlan Suadi, Kadis Perkimhub Seluma.
Lanjut Erlan Suadi, jumlah usulan rehab RTLH tersebut tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Seluma. Namun, untuk kuota yang akan didapat untuk rehab rumah, saat ini masih menunggu dari Kementerian.
“Untuk saat ini kami sedang menunggu kuota dari Kementerian. Tapi kami optimis bisa mendapatkan kuota sekitar 200 unit atau lebih,” tegas Erlan Suadi.
Erlan mengungkapkan, saat ini memang data RTLH di Kabupaten Seluma ada yang belum masuk di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun untuk RTLH yang belum masuk dalam DTSEN akan segera disampaikan agar bisa diverifikasi.
“Saat ini seluruh data memang sudah harus masuk di DTSEN. Sehingga kementerian juga bisa melihat langsung atau menarik data jumlah RTLH di Kabupaten Seluma dari DTSEN,” tegas Erlan Suadi.
Menurutnya, saat ini Pemkab Seluma optimis RTLH di Kabupaten Seluma akan berangsur berkurang dengan adanya rehab RTLH melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Bapak bupati juga sudah beberapa kali melakukan audiensi ke kementerian. Terkait usulan rehab rumah melalui program BSPS di kementerian. Mudah-mudahan akan bisa terselesaikan seluruh RTLH yang ada di Kabupaten Seluma,” pungkas Erlan Suadi.
















