BENGKULU, BEKENTV – Program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kobema di Kabupaten Seluma segera memasuki tahap operasional.
Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Seluma masih melakukan uji commissioning atau uji alir air.
Kepala Dinas PUPR Seluma melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Aris Taven, mengatakan uji alir air tersebut dilakukan oleh Balai Penataan Pembangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPKP).
Ia menjelaskan, secara teknis seluruh jaringan SPAM Kobema telah selesai dipasang. Namun, operasional penuh masih menunggu proses serah terima pengelolaan dari BPBPKP kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) SPAM Kobema PUPR Provinsi Bengkulu. Setelah itu, barulah pengelolaan operasional akan diserahkan kepada PDAM Seluma.
“Belum, saat ini kami masih dalam tahap uji air dari Balai BPBPK. Insya Allah Dalam waktu dekat akan beroperasi, setelah penyerahan operasional pengelolaannya ke UPTD SPAM Kobema Provinsi Bengkulu, setelah itu baru kami serahkan operasional ke PDAM Seluma ” ujar Aris Taven, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Seluma.
Hingga saat ini, jaringan SPAM Kobema di Kabupaten Seluma baru tersambung penuh di dua kecamatan, yakni Kecamatan Air Periukan dan Kecamatan Sukaraja. Total terdapat 12 desa yang telah terpasang jaringan SPAM Kobema, yaitu Desa Babatan, Jenggalu, Cahaya Negeri, Niur, Kayu Arang, Padang Pelawi, BP1, BP2, Lubuk Sahung, Sukaraja, Sukamaju, dan Dermayu.
“Untuk sambung rumah yang terpasang sudah 2.600 rumah di dua kecamatan,” singkat Aris Taven.
Terkait biaya pemasangan sambungan rumah, Aris memastikan masyarakat tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun, untuk pemakaian air bersih nantinya akan diberlakukan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.
” Pemasangannya gratis. Tapi untuk retribusi pemakaian air nantinya tetap berbayar dan akan masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Seluma. Besaran tarif masih menunggu keputusan, karena direktur PDAM yang akan mengatur tarif tersebut,” jelasnya.
Dengan segera beroperasinya SPAM Kobema, Pemerintah Kabupaten Seluma berharap kebutuhan air bersih masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan akses air bersih, dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
















