BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma memastikan tidak akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman. Ia menegaskan bahwa pada libur Nataru tahun ini, ASN di lingkungan Pemkab Seluma tetap bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menjalankan sistem WFA.
“Untuk Kabupaten Seluma, pada libur Nataru tahun 2025 ini belum menerapkan WFA,” ujar Teddy Rahman.
Bupati menjelaskan, kebijakan WFA yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebelumnya didasari oleh adanya libur panjang sekitar satu pekan. Selain itu, kebijakan tersebut lebih relevan diterapkan di wilayah perkotaan dan pusat pemerintahan, mengingat banyak ASN yang berasal dari daerah.
















