Menyikapi hal tersebut, dinas sosial kabupaten Bengkulu Utara meminta masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar. Pihak dinsos telah melakukan koordinasi intens dengan kementerian sosial untuk memastikan seluruh KPM yang tercatat layak akan mendapatkan haknya.
“Berdasarkan informasi dari kementerian sosial, sebanyak 1.924 KPM yang belum tersalurkan BLT Kesra pada periode ini, akan dimasukkan ke dalam penyaluran BLT Kesra pada periode berikutnya.” Lanjut Afrrianto
Dengan demikian, dinas sosial menegaskan bahwa tidak ada hak KPM yang dihapus dan seluruh proses penyaluran akan segera diselesaikan sesuai mekanisme dan jadwal penetapan dari kementerian sosial. Masyarakat diharapkan terus memantau informasi resmi dari pemerintah agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. (sfw)
















