Dalam pemusnahan tersebut turut hadir staf ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Ditresnarkoba Polda Bengkulu, wakil Walikota Bengkulu dan beberapa jajaran instansi.
Menilik kembali, penangkapan tersangka berawal dari anggota Pemberantasan BNNP Bengkulu menerima informasi mengenai aktivitas peredaran ganja yang terhubung dengan jaringan lintas provinsi.
Informasi itu menyebutkan bahwa akan ada pengiriman paket mencurigakan dari Padang menuju Bengkulu melalui bus lintas Sumatra.
Setelah melakukan pemantauan, petugas akhirnya mengamankan seorang pria berinisial T-H pada Senin, 17 November 2025, pukul 11.00 WIB di loket Bus Kasih Ibu, Jalan S. Parman, Kelurahan Kebun Kenanga Kota Bengkulu.















