“Bengkulu berada di posisi kelima nasional dengan progres yang sangat baik dalam pembangunan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Mian.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Bengkulu, saat ini terdapat 1.505 Koperasi Desa Merah Putih yang telah berbadan hukum.
Selain itu, hingga 31 Desember 2025, tercatat sebanyak 351 gerai telah memasuki tahap proses pembangunan dan telah dianggarkan.
Meski demikian, Mian mengungkapkan masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang perlu diselesaikan pada tahun 2026 agar pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan sesuai target.
“Masih ada beberapa PR yang harus kita selesaikan, di antaranya 428 koperasi yang belum memiliki lahan pembangunan, kemudian 118 koperasi yang masih memiliki permasalahan terkait administrasi surat-menyurat dan hibah, serta adanya sejumlah komplain. Kita berharap pada 2026 semuanya bisa tuntas,” jelasnya.
















