Partono menuturkan, setiap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu memiliki jumlah anak asuh yang berbeda-beda tergantung jabatannya. Untuk pejabat eselon II diwajibkan memiliki enam anak asuh, pejabat eselon III sebanyak tiga anak asuh, dan pejabat eselon IV sebanyak dua anak asuh.
Melalui inisiasi program Gubernur Helmi Hasan ini, diharapkan mendukung kemajuan pendidikan dan memastikan tidak ada anak di Bengkulu yang tertinggal dalam mengenyam pendidikan.
















