“Perbaikan akses jalan menuju Desa Lubuk Resam sudah kami usulkan melalui program Inpres Jalan Daerah dengan total anggaran sebesar Rp 56 miliar. Saat ini masih dalam proses verifikasi dan kajian teknis di Kementerian PUPR,” jelasnya.
Pihaknya telah menyiapkan seluruh dokumen dan persyaratan yang diminta Kementerian PUPR sebagai bagian dari proses verifikasi. Bahkan beberapa waktu lalu, verifikasi lapangan ke tiga desa tersebut juga telah dilakukan bersama BPJN Bengkulu.
“Verifikasi dan kajian teknis sudah dilakukan. Semua berkas dan persyaratan yang diminta sudah kami lengkapi,” ujar Kabid Bina Marga PUPR Seluma, Emsuadi.
















