“Jika hasil assesmen menunjukkan mereka murni pengguna, maka rehabilitasi bisa langsung dilakukan baik rawat inap maupun rawat jalan,” jelasnya.
Sebelas orang yang diamankan terdiri dari 8 perempuan dan 3 laki-laki. Hingga kini, belum ada keterangan pasti dari para pengguna terkait sumber mereka mendapatkan narkoba.
Seluruhnya telah dibawa ke kantor BNNP Bengkulu untuk pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, penyidik masih melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap dugaan jaringan peredaran narkoba di kawasan eks lokalisasi Pulau Baai.
















