Selain itu, Hardianto mengungkap bahwa pemenang atas nama Mat Samsir memiliki alasan tersendiri untuk batal berangkat.
Sebagai tindak lanjut, Bapenda Provinsi Bengkulu menetapkan pemenang cadangan, yakni Rati Putri, wajib pajak asal Kabupaten Bengkulu Selatan, untuk menggantikan posisi pemenang yang mengundurkan diri.
“Yang bersangkutan mengapa tidak bisa berangkat karena ada persoalan pribadi. Posisi Mat Samsir akan digantikan oleh Rati Putri dari Kabupaten Bengkulu Selatan. Ia dan rombongan akan berangkat 16 Januari mendatang,” tutup Hardianto.
Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat.
















