BKPSDM pun meminta para PPPK paruh waktu untuk tetap bersabar menunggu tahapan pemberkasan dan pengkajian selesai. Menurut Daniel, komunikasi terus dijalin agar setiap proses bisa dipahami seluruh peserta.
Selain internal BKPSDM, pengkajian sistem pelantikan juga melibatkan koordinasi dengan unsur pimpinan Pemkab Bengkulu Selatan. Hal ini bertujuan memastikan mekanisme pelantikan sesuai prosedur, termasuk pengaturan jadwal dan lokasi agar dapat diikuti seluruh PPPK secara tertib.