BENGKULU, BEKENTV – Sebanyak 1.200 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bengkulu Selatan telah dinyatakan lulus tahun ini.
Namun, kepastian jadwal pelantikan masih menunggu keputusan karena Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Selatan tengah mengkaji sistem pelaksanaannya.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto menjelaskan bahwa saat ini para PPPK paruh waktu sedang menjalani proses pemberkasan kelulusan. BKPSDM juga telah menetapkan Tanggal Mulai Tugas (TMT) paling lambat pada 1 Desember 2025.
“Untuk sekarang, pelantikan belum bisa dipastikan waktunya. Kami bersama pimpinan Pemkab Bengkulu Selatan masih mengkaji sistem pelantikan agar nantinya berjalan lancar dan sesuai aturan,” kata Daniel.
Ia menambahkan, pengkajian dilakukan untuk memastikan seluruh PPPK menerima haknya dengan tepat, mulai dari TMT hingga tunjangan yang melekat. Selain itu, mekanisme pelantikan harus menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
“Jumlah PPPK paruh waktu di Bengkulu Selatan cukup banyak, sehingga proses ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kendala di lapangan, baik bagi pegawai maupun pemerintah daerah,” ujarnya.
BKPSDM pun meminta para PPPK paruh waktu untuk tetap bersabar menunggu tahapan pemberkasan dan pengkajian selesai. Menurut Daniel, komunikasi terus dijalin agar setiap proses bisa dipahami seluruh peserta.
Selain internal BKPSDM, pengkajian sistem pelantikan juga melibatkan koordinasi dengan unsur pimpinan Pemkab Bengkulu Selatan. Hal ini bertujuan memastikan mekanisme pelantikan sesuai prosedur, termasuk pengaturan jadwal dan lokasi agar dapat diikuti seluruh PPPK secara tertib.
















