Namun hingga kini, warga hanya melihat pemasangan tiang listrik sepanjang dua kilometer, tanpa ada kejelasan kapan aliran listrik akan kembali aktif.
Atas kejadian ini, warga desa tanjung kemenyan yang merasa dirugikan meminta kejari Bengkulu Utara untuk segera menindaklanjuti dan mengungkap kasus dugaan penyelewengan dana desa tersebut. Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan dan hak warga untuk mendapatkan fasilitas listrik dikembalikan sebagaimana mestinya.
(Shafrawi Salam)
















