“Kami berharap kandang ayam itu bisa beralih dari sistem manual ke blower, supaya lalat tidak menyebar ke permukiman warga,” jelas Muslimin.
Selain persoalan teknis, ia juga menegaskan pentingnya kejelasan regulasi dan perizinan usaha kandang ayam. Keberadaan usaha juga harus memberikan manfaat sekaligus memperhatikan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kami meminta agar perizinannya jelas. Harus jelas keuntungannya bagi siapa, dampaknya bagaimana, dan semuanya harus sesuai aturan,” tegasnya.
Muslimin juga menyayangkan sikap pemilik kandang ayam yang dinilai tidak kooperatif. Meski telah beberapa kali dipanggil untuk melakukan klarifikasi dan mencari solusi bersama, pemilik usaha belum pernah memenuhi panggilan pemerintah desa.
















