Tata Cara Mengqadha Shalat Fardhu
Tata cara shalat wajib dengan niat shalat qodho, sama persis dengan shalat yang ditinggalkan, baik dari segi sifat maupun tata caranya.
Misalnya, seorang hamba tidak melaksanakan shalat Dzuhur karena bepergian. Oleh karena itu, dia wajib menggantinya dengan shalat empat rakaat yang sama.
Jadi jika seseorang tertidur saat shalat Subuh, mereka harus menggantinya saat terbangun dengan tata xara yang sama seperti shalat subuh pada umumnya.
Demikian itulah hukum dan tata cara mengqadha shalat yang wajib diketahui. Semoga bermanfaat!
















