“Mewakili Pemerintah Kabupaten Seluma, saya berharap kepada panitia seleksi dan asesor untuk terus membantu Pemerintah Kabupaten Seluma dalam proses seleksi JPT. Hal ini penting demi mendapatkan pejabat yang sesuai dengan kompetensinya,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi JPT Pratama Sekda Seluma Tahun 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma yang kompeten, profesional, dan berintegritas,” tegasnya.
Ia pun berpesan kepada seluruh peserta asesmen agar mengikuti setiap tahapan dengan baik sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.
















