BENGKULU, BEKENTV – Seorang wali murid meluapkan kekecewaannya atas dugaan penahanan rapor siswa oleh oknum guru di SMP Negeri 11 Seluma.
Peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah direkam dan diunggah oleh wali murid yang bersangkutan.
Wali murid bernama Fitriani, warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Air Periukan, mengunggah video singkat ke akun Facebook pribadinya. Dalam video tersebut, Fitriani menyoroti dugaan penahanan rapor siswa serta praktik pungutan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.
Saat dikonfirmasi, Fitriani membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa rapor anaknya tidak diserahkan saat pembagian rapor dengan alasan belum menyelesaikan pembayaran denda.
“Rapor anak saya ditahan waktu pembagian. Padahal denda yang diminta sudah dibayar. Suami saya juga sudah mencoba meminta baik-baik, tapi tetap tidak diberikan,” ujar Fitriani, Kamis 15 Januari 2026.
Ia mengaku sangat keberatan karena rapor tersebut dibutuhkan untuk mengurus administrasi bantuan pendidikan.
Menurut Fitriani, pihak wali kelas sebenarnya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Namun, justru ada oknum guru lain yang dinilai terus mempersulit proses pengambilan rapor.
“Anak saya mau mengurus bantuan Dewi Choryati, salah satu syaratnya kan rapor. Tapi malah dipersulit. Wali kelasnya tidak ada masalah, tapi oknum guru ini terus berlarut-larut,” katanya.
Fitriani juga menyebutkan bahwa dugaan pungutan tersebut tidak hanya dialaminya sendiri. Namun, sejumlah wali murid lainnya memilih untuk diam dengan alasan menjaga nama baik sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 11 Seluma belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Sementara itu, BETVNEWS telah menghubungi dan mengirimkan pesan WhatsApp kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban.
















