“Kami masih melihat ada limbah yang ditumpuk di bagian belakang dan baunya masih tercium. Ini yang kami khawatirkan, jangan sampai ke depan ada warga lain yang kembali terdampak,” tegas Rodi.
Dalam sidak tersebut, pihak manajemen Mie Gacoan juga mengakui bahwa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dimiliki saat ini belum memadai. Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi II meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu untuk kembali berkoordinasi dengan pihak perusahaan guna memastikan perbaikan IPAL dilakukan secara serius.
“Manajemen mengakui IPAL-nya belum memadai. Kami minta Dinas Lingkungan Hidup untuk berkoordinasi kembali dengan pihak Mie Gacoan agar sistem pengolahan limbahnya segera diperbaiki, sehingga tidak lagi berdampak ke warga,” jelasnya.
















