Dari hasil sidak diketahui bahwa pihak manajemen Mie Gacoan telah memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak. Salah satunya dengan menutup sumur lama yang tercemar dan menggantinya dengan sumur bor baru.
Hal tersebut disampaikan oleh Ayu, salah satu warga yang sumurnya terdampak pencemaran limbah.
“Memang kemarin sumur kami tercemar, baunya tidak sedap bahkan sampai berbuih. Tapi pihak manajemen sudah bertanggung jawab dengan menutup sumur lama dan menggantinya dengan sumur bor baru,” ungkap Ayu.
Meski demikian, Komisi II DPRD Kota Bengkulu masih menemukan adanya tumpukan limbah di bagian belakang area usaha yang menimbulkan bau tidak sedap. Kondisi ini dikhawatirkan berpotensi kembali mencemari lingkungan dan berdampak pada warga lainnya.
















