Kepala Bidang Energi dan Kelistrikan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rozani Andawari, menjelaskan bahwa peningkatan angka usulan ini dipengaruhi oleh perubahan mekanisme perhitungan dari pemerintah pusat.
Dimana, pemerintah pusat kini meminta agar usulan kebutuhan BBM tidak lagi berdasarkan kebutuhan tiap kabupaten dan kota seperti tahun-tahun sebelumnya, melainkan dihitung berdasarkan jumlah penduduk atau jumlah rumah tangga, usaha perikanan, usaha pertanian, pelayanan umum, hingga jumlah kendaraan yang ada di Provinsi Bengkulu.
“Kenaikan ini terjadi karena mekanisme perhitungan dari pusat berubah, jika sebelumnya berdasarkan kebutuhan daerah, kini perhitungannya harus mengacu pada jumlah penduduk atau rumah tangga, sektor usaha, serta jumlah kendaraan yang ada,” kata Rozani, Senin (24/11)















