BENGKULU, BEKENTV – Sebanyak 322 usulan pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Seluma resmi disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Saat ini, Pemkab Seluma mulai memproses pengangkatan tenaga honorer yang sebelumnya tidak lulus pada seleksi CPNS maupun seleksi PPPK penuh waktu tahap I untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Pj Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, mengatakan saat ini proses masih dalam tahap pengisian daftar riwayat hidup (DRH).
“Untuk usulan pengangkatan PPPK paruh waktu juga sudah disetujui oleh Kemenpan dan RB. Serta saat ini tahapannya masa pengisian DRH bagi tenaga honorer tersebut,” ujar Deddy.