BENGKULU, BEKENTV – Usai dilantik, 1.187 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bengkulu Selatan kini resmi menandatangani kontrak kerja.
Penandatanganan kontrak dilakukan sesuai dengan penempatan tugas yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) saat pelantikan.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Selatan menyatakan, habis teken kontrak seluruh PPPK Paruh Waktu dipastikan siap menerima gaji perdana pada Januari 2026.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengembangan Karier ASN BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto, mengatakan bahwa ketentuan gaji mengacu pada Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak 1 Desember 2025.
















