Menurut Bupati Teddy, penetapan Ulu Talo sebagai Kawasan Transmigrasi akan memberikan dampak besar bagi pemerataan pembangunan di Kabupaten Seluma, terutama untuk wilayah yang masih membutuhkan peningkatan infrastruktur dasar dan fasilitas publik.
“Penetapan ini sangat penting untuk percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Ulu Talo. Kami berharap prosesnya berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari kementerian,” ujar Bupati Teddy.
Sementara itu, Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi, La Ode Muhajirin, menyambut baik usulan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa sebelum penetapan dilakukan, kementerian perlu melakukan kajian teknis secara menyeluruh sesuai ketentuan yang berlaku.
















