BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kota Bengkulu berencana menjadikan bangunan Mess Pemda sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu.
Hanya saja saat ini Pemkot Bengkulu masih menunggu proses administrasi berupa surat hibah dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima surat hibah atas bangunan yang telah lama terbengkalai tersebut.
“Sampai sekarang kami masih menunggu surat hibah dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.Itu menjadi syarat utama sebelum bangunan tersebut bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota,” ujar Noprisman,
Meski demikian, Noprisman memastikan bangunan Mess Pemda tersebut masih dalam kondisi layak dan aman untuk digunakan. Hal itu berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan langsung oleh Dinas PUPR Kota Bengkulu.
“Kami sudah melakukan survei ke lokasi. Hasilnya, bangunan masih layak dan aman untuk digunakan” jelasnya.
Untuk mendukung rencana tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu telah menyiapkan anggaran renovasi sebesar Rp14,5 miliar. Anggaran tersebut telah dimasukkan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Anggaran renovasi sudah kami siapkan sebesar Rp14,5 miliar di dalam DPA. Anggaran ini akan digunakan apabila surat hibah diterima pada tahun 2026,” tambah Noprisman.
Rencana pemanfaatan Mess Pemda ini diharapkan dapat menjadi solusi penyediaan kantor wali kota yang lebih representatif sekaligus memaksimalkan aset bangunan yang selama ini terbengkalai.
















