“Kemungkinan TPP akan dikurangi. Mungkin secara bertingkat, eselon II dikurangi sekian persen dan level di bawahnya juga menyesuaikan. Ini akan kita bahas bersama TAPD, sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Teddy.
Kebijakan ini juga merujuk pada langkah serupa yang telah dilakukan beberapa kabupaten/kota lain di Provinsi Bengkulu yang menghadapi kondisi keuangan serupa.
Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati antara TAPD dan DPRD Seluma, alokasi TPP tahun 2026 diusulkan sebesar Rp58 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi 3.743 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Seluma.
















