Sementara itu, Menurutnya, keberadaan TPA harus dikelola secara terukur, tidak hanya menjadi tempat pembuangan tanpa penanganan.
“Setiap sampah yang masuk harus diolah dengan baik. Kalau tidak kita kelola, maka masalahnya akan semakin besar. Kita harus pastikan TPA tetap berfungsi,” tegas Yevri.
Pemkab Bengkulu Selatan juga menekankan pentingnya koordinasi lintas dinas, termasuk dukungan teknis, pengawasan, dan penyiapan mekanisme pengolahan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Dengan rencana prioritas anggaran tahun 2026, Pemkab optimistis TPA Kayu Arau dapat kembali menjadi pusat penanganan sampah yang efektif, aman, dan ramah lingkungan bagi Bengkulu Selatan.
















