Sebelumnya, keberadaan TKA sempat menjadi sorotan DPRD Provinsi Bengkulu saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) di Teluk Sepang. Dalam sidak tersebut, DPRD menyoroti dugaan banyaknya TKA yang bekerja di area PLTU berbahan bakar batu bara itu.
Namun, manajemen PT TLB dinilai tertutup terkait data ketenagakerjaan. Pihak manajemen hanya mengonfirmasi terdapat sekitar 200 tenaga kerja lokal yang bekerja di PLTU berkapasitas 1 miliar kWh per tahun tersebut, tanpa merinci berapa jumlah tenaga kerja yang berasal dari Provinsi Bengkulu.
















