Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.
“Kami ingin situasi di Bengkulu Selatan tetap aman dan kondusif. Jadi kepada seluruh masyarakat, jangan ragu untuk melapor melalui nomor 110 atau langsung datang ke Polres Bengkulu Selatan jika ada hal-hal yang mencurigakan,” tutup AKBP Awilzan.
Ary Rahmad
Page 3 of 3
















