“Silakan saja jika masih ingin berjualan di badan jalan dan trotoar, tetapi ingat, mereka akan berhadapan dengan hukum karena ini menyangkut Perda Kota Bengkulu,” tegasnya. (ahm)
Page 3 of 3
“Silakan saja jika masih ingin berjualan di badan jalan dan trotoar, tetapi ingat, mereka akan berhadapan dengan hukum karena ini menyangkut Perda Kota Bengkulu,” tegasnya. (ahm)
© 2025 bekentv.id - Digital Media Grup.