“Dari total 327 sekolah tingkat SMA dan SMK, sebanyak 55 sekolah melaksanakan TKA dengan sistem semi daring, artinya, hasil tes disimpan terlebih dahulu di server sekolah sebelum dikirim ke pusat,” ungkap M. Syukur, Kamis (6/11/2025).
Ia menambahkan, TKA ini diikuti oleh seluruh pelajar mulai dari kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA. Berdasarkan ketentuan pemerintah pusat, TKA tidak bersifat wajib, namun bagi siswa SMA disarankan untuk mengikuti terutama bagi mereka yang berencana melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Untuk tingkat SMA di Bengkulu, jumlah peserta mencapai 17.231 siswa dari 234 sekolah, sedangkan untuk tingkat SMK sebanyak 6.837 siswa dari 93 sekolah, ini memang tidak wajib tapi disarankan,” jelasnya.
















