Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah resmi mencabut seluruh SPT parkir di kawasan Pasar Minggu sebagai langkah awal penataan menyeluruh.
“SPT parkir di kawasan ini sudah dicabut. Kami menemukan adanya oknum jukir yang menyalahgunakan kewenangan dengan menjual badan jalan kepada pedagang untuk dijadikan lapak. Ini jelas melanggar aturan dan menjadi penyebab utama kemacetan,” ujar Sahat, Rabu (7/1/2026).
Dengan dicabutnya izin, seluruh kawasan Pasar Minggu untuk sementara waktu ditetapkan sebagai area bebas parkir atau parkir gratis, hingga pemerintah menetapkan skema pengelolaan parkir yang baru, tertib, dan sesuai aturan.
















