“Kami sudah bersurat sebelumnya. Kami berharap diskusi selanjutnya bisa memberi titik terang, termasuk permintaan kami untuk menggunakan lahan seluas 15 meter di area parkir Mega Mall,” ujar Edi.
Diketahui, Pemkot Bengkulu sebelumnya telah memberikan tenggat waktu selama dua minggu kepada para pedagang untuk berpindah secara mandiri ke dalam Pasar Minggu. Namun imbauan tersebut belum diindahkan hingga saat ini. Padahal, pemerintah telah menyediakan pelataran yang dapat dimanfaatkan pedagang secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
(Ahmad Rabbani)
















