Sementara tu, Hamdan menjelaskan bahwa langkah ini bukan sekadar memenuhi rekomendasi pemeriksa, namun bagian dari penataan besar-besaran pengelolaan aset daerah.
“Aset daerah harus jelas, tercatat, dan berada pada orang yang tepat. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal tanggung jawab dan akuntabilitas,” tutup Hamdan.
Page 3 of 3
















