Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah (Plt BKD) Seluma, Herman Suyadi, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji tersebut disebabkan karena anggaran dari pemerintah pusat belum disalurkan ke kas daerah.
“Kendalanya memang anggaran belum masuk. Untuk membayar gaji satu bulan bagi 573 tenaga PPPK dibutuhkan sekitar Rp 2,5 miliar. Gaji Oktober sudah dibayarkan, sedangkan November dan Desember masih menunggu anggaran,” jelas Herman.
Ia memastikan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji PPPK akan segera disalurkan dalam waktu dekat. Setelah diterima, pemerintah daerah akan langsung memproses pembayaran ke rekening seluruh tenaga PPPK. (jly)
















