BENGKULU UTARA, BEKENTV – Sekitar 3.020 keluarga penerima manfaat (KPM) di kabupaten Bengkulu Utara terindikasi terlibat judi online dan telah diblokir dari bantuan sosial sembako maupun bantuan program keluarga harapan (PKH) oleh kementerian sosial. Bagi masyarakat yang merasa tidak terlibat bisa melakukan klarifikasi, agar bantuan sosial mereka dapat kembali diaktifkan.
Kabid penanganan fakir miskin dinas sosial (Dinsos) kabupaten Bengkulu Utara, Affrianto, mengatakan bahwa berdasarkan data yang diterima melalui aplikasi SIKS-NG ada sekitar 3.020 keluarga penerima manfaat bantuan sosial sembako maupun PKH di bengkulu utara yang terindikasi melakukan aktivitas judi online dan telah diblokir.
















