Merasa yakin pelaku hendak mencuri, SP langsung berteriak meminta pertolongan warga. Sementara itu, pelaku berusaha kabur, tetapi hanya berlari beberapa ratus meter sebelum akhirnya ditangkap warga di depan Kantor Desa Batu Lambang.
Babinsa Desa Batu Lambang, Serka Wiwin, pihaknya bersama anggota Polres Bengkulu Selatan segera turun ke lokasi begitu menerima laporan dari warga.
“Kami bersama anggota kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian untuk memastikan situasi aman dan membantu proses penangkapan. Kami juga menenangkan warga agar tidak bertindak main hakim sendiri,” ujar Serka Wiwin.
Lebih lanjut, setelah diamankan di Kantor Desa, pelaku sempat diinterogasi. Dalam pengakuannya, Jn mengakui telah mencoba mencuri kotak amal namun belum sempat mengambil uang karena keburu dipergoki. Ia juga mengaku pernah melakukan pencurian serupa di masjid yang sama pada 4 Oktober 2025, dan berhasil mengambil uang sekitar Rp80 ribu.
















