Terbukti Korupsi Dana Honorium, Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Divonis 5 Tahun Penjara
Dalam agenda persidangan yang menjerat terdakwa Jaya Mirsa, selaku mantan Kasat Pol PP Pemkab Rejang Lebong dan Ahmad Rifaai selaku bendahara mendengarkan pembacaan amar putusan dari majelis hakim.