- 4% ditanggung pemberi kerja
- 1% ditanggung pekerja
Iuran Tarif BPJS Kesehatan Bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Iuran ini berlaku penuh bagi golongan keluarga kurang mampu, yang dibayarkan langsung oleh pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pemerintah mengeluarkan biaya sebesar Rp42.000 per orang per bulan, dan setiap peserta mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan di kelas 3.
Demikian itulah penjelasan terkait tarif BPJS Kesehatan terbaru di tahun 2025.
















