BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan mulai mempertimbangkan langkah pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2026. Wacana ini muncul seiring melemahnya kondisi keuangan daerah yang dinilai tidak lagi mampu menutupi kebutuhan belanja pegawai seperti tahun sebelumnya.
Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, membenarkan bahwa pembahasan mengenai pemangkasan TPP telah dibahas secara serius bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menegaskan bahwa kondisi fiskal saat ini mengharuskan pemerintah membuka seluruh opsi efisiensi.
















