“Kami ingin menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman. Kepatuhan terhadap Perda bukan untuk membatasi usaha, tetapi untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Bengkulu Selatan secara bersama-sama,” tegasnya.
Melalui patroli rutin dan penyampaian surat himbauan ini, Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan berharap terbangun sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. (ary)
















