Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan waktu yang cukup bagi pedagang untuk beralih ke lokasi resmi.
“Kami sudah sejak jauh-jauh hari mengingatkan dan mengimbau para pedagang secara persuasif agar pindah ke dalam area Pasar Minggu yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Namun masih saja ada yang membandel,” tegas Sahat.
Selain mengosongkan badan jalan dari aktivitas jual-beli ilegal, fokus petugas juga tertuju pada bangunan permanen dan semi permanen di sepanjang Jalan KZ Abidin I.
Sejumlah bangunan yang didirikan di atas saluran air dan trotoar dibongkar guna memulihkan fungsi jalan bagi pejalan kaki serta mencegah sumbatan pada aliran sungai bawah tanah.
















