Ia menambahkan, kondisi tersebut menyulitkan pihak Kejaksaan untuk langsung melakukan pemeriksaan. Oleh karena itu, berdasarkan hasil telaah, Kejari Bengkulu Selatan menyerahkan pengaduan tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan untuk ditindaklanjuti melalui proses audit.
Hendra menjelaskan bahwa Inspektorat akan menentukan beberapa tahun anggaran yang akan diaudit agar pemeriksaan dapat berjalan lebih efektif. Proses audit tersebut juga membutuhkan waktu dan tidak dapat dilakukan secara singkat.
Lebih lanjut, Kejari Bengkulu Selatan juga telah menerima kedatangan masyarakat yang menyampaikan beberapa item dugaan temuan. Dalam kesempatan tersebut, pihak Kejaksaan menyarankan agar item-item temuan tersebut disampaikan langsung kepada Inspektorat sebagai bahan audit.
















