Namun, hasil telaah awal menunjukkan bahwa pengaduan tersebut masih bersifat global dan belum menyebutkan objek yang jelas.
Menurutnya, masyarakat pada dasarnya meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh penggunaan Dana Desa selama kepala desa menjabat pada periode 2016 hingga 2024. Sayangnya, pengaduan tersebut tidak disertai rincian kegiatan atau item yang secara spesifik dipermasalahkan.
“Pengaduan yang kami terima masih sangat umum. Mereka hanya menyampaikan secara global dan meminta pemeriksaan Dana Desa selama kepala desa menjabat, sementara objek pengaduannya belum jelas,”kata Hendra.
















