“Program Samsat Desa akan membawa layanan pajak hingga ke wilayah kecamatan dan desa, sehingga masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk membayar pajak atau mengurus STNK,” ujar Hadianto.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda akan bersinergi dengan Bank Bengkulu dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres di kabupaten terkait untuk menjamin layanan berjalan efektif dan sesuai standar. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya Bapenda dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan pembayaran pajak.
“Tahun ini kita rencanakan di kabupaten Benteng itu di pondok kelapa, mukomuko itu di daerah Ipuh, Bengkulu utara itu rencana kita di ketahun,” terangnya.
















